"Galura SMAVET 2006"

"motto hidup seorang asep sutarya"

"Tiada Hari Tanpa Ibadah"
"Manfaatkanlah Hidupmu Untuk Kebaikan Karena Hidup Hanya 3 Hari, (Kemarin, Hari ini, Esok)
"Hidupku Untuk Allah, Hidup Mulia Atau Mati Syahid"
"Ikutilah Jejak Rosulallah Sebagai Pedoman Langkah Hidup Kita"

"Usaha Tanpa Do'a Bagai Berjalan Tanpa Kaki"
"Sahabatku Semangatku"




Halaman

jika ada hal perlu di pertanyakan silahkan kirim persan ke asepsutarya@gmail.com. Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Pemilik

Rabu, 13 Oktober 2010

kedudukan kurikulum pembelajaran

KEDUDUKAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
DALAM KONSTELASI ANALITIK
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Oleh : Lisnaini
A. PENDAHULUAN
Banyak orang menganggap kurikulum berkaitan dengan bahan ajar atau buku-buku pelajaran yang harus dimiliki anak didik, sehingga perubahan kurikulum identik dengan perubahan buku pelajaran. Dari penelusuran konsep, pada dasarnya kurikulum memiliki tiga dimensi pengertian, yakni kurikulum sebagai mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar dan kurikulum sebagai perencanaan program pembelajaran.
Dalam konsep kurikulum sebagai mata pelajaran biasanya erat kaitannya dengan usaha memperoleh ijazah. Ijazah sendiri pada dasarnya menggambarkan kemampuan siswa, artinya jika siswa berhasil mendapatkan ijazah berarti siswa tersebut telah menguasai pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Kurikulum sebagai mata pelajaran yang harus dikuasai oleh anak didik, dalam proses perencanaannya memiliki ketentuan sebagai berikut :
1.Perencanaan kurikulum biasanya menggunakan judgment ahli bidang studi. Dengan mempertimbangkan factor-faktor social dan factor pendidikan, ahli tersebut menentukan mata pelajaran apa yang harus diajarkan pada siswa.
2. Dalam menentukan dan menyeleksi kurikulum perlu dipertimbangkan beberapa hal seperti tingkat kesulitan, minat siswa, urutan bahan pelajaran, dan lain sebagainya.
3. Perencanaan dan implementasi kurikulum ditekankan kepada penggunaan metode dan strategi pembelajaran yang memungkinkan anak didik dapat menguasai materi pelajaran, semacam menggunakan pendekatan ekspositori.
Pergeseran pemaknaan kurikulum dari sejumlah mata pelajaran kepada pengalaman, selain disebabkan meluasnya fungsi dan tanggungjawab sekolah, juga dipengaruhi oleh penemuan-penemuan dan pandangan-pandangan baru khususnya penemuan dalam bidang psikologi belajar. Pandangan baru dalam psikologi mengganggap bahwa belajar itu bukan mengumpulkan sejumlah pengetahuan, akan tetapi proses perubahan tingkah laku. Tentu saja perubahan perilaku itu akan terjadi manakala siswa memiliki pengalaman belajar. Oleh sebab itu dalam proses belajar, pengalaman dianggap lebih penting daripada hanya sekedar menumpuk sejumlah pengetahuan.
Kalaulah kurikulum dianggap sebagai pengalaman atau seluruh aktivitas siswa, maka untuk memahami kurikulum sekolah, tidak cukup hanya dengan melihat dokumen kurikulum sebagai program tertulis, akan tetapi juga bagaimana proses pembelajaran yang dilakukan anak didik baik di sekolah maupun luar sekolah. Hal ini harus dipahami, sebab kaitannya sangat erat dengan evaluasi keberhasilan pelaksanaan suatu kurikulum, yaitu bahwa pencapaian target pelaksanaan suatu kurikulum tidak hanya diukur dari kemampuan siswa menguasai seluruh isi atau materi pelajaran seperti yang tergambar dari hasil tes sebagai produk belajar, akan tetapi juga harus dilihat proses atau kegiatan siswa sebagai pengalaman belajar.
A. PEMBAHASAN
1. Pengertian Kurikulum
Pendapat ahli, kurikulum sebagai perencanaan belajar diantaranya dikemukakan oleh Hilda Taba. Taba (1962) mengatakan:” A curriculum is a plan for learning: Therefore, what is known about the learning process and the development of the individual has bearing on the shaping of a curriculum”.Konsep kurikulum sebagai suatu program atau rencana pembelajaran tampaknya juga diikuti oleh para ahli kurikulum dewasa ini, seperti Donald E.Orlosky dan B. Othanel Smith (1978) dan Peter F.Oliva (1982), yang menyatakan bahwa kurikulum pada dasarnya adalah suatu perencanaan atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah.
Kurikulum sebagai suatu rencana tampaknya juga sejalan dengan rumusan kurikulum menurut undang-undang pendidikan kita yang dijadikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan system pendidikan. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikatakan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Yang dimaksud dengan isi dan bahan pelajaran itu sendiri adalah susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Batasan menurut undang-undang itu tampak jelas, bahwa kurikulum memiliki dua aspek, pertama sebagai rencana (as plan) yang harus dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran oleh guru dan kedua pengaturan isi dan cara pelaksanaan rencana itu yang keduanya digunakan sebagai upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
1. Kurikulum dan Pembelajaran
Kurikulum merupakan rencana tertulis yang berisi tentang ide-ide dan gagasan-gagasan yang dirumuskan oleh pengembang kurikulum. Rencana tertulis itu kemudian menjadi dokumen kurikulum yang membentuk suatu system kurikulum yang terdiri dari komponen-komponen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama lain, seperti misalnya Komponen tujuan yang menjadi arah pendidikan, komponen pengalaman belajar, komponen strategi pencapaian tujuan, dan komponen evaluasi. Komponen-komponen yang membentuk system kurikulum selanjutnya melahirkan system pembelajaran, dan system pembelajaran itulah yang menjadi pedoman guru dalam pengelolaan proses pembelajaran di kelas. Dengan demikian maka dapat dikatakan system pembelajaran merupakan pengembangan dari sistem kurikulum yang digunakan. Oleh karena system pembelajaran melahirkan tindakan-tindakan guru dan siswa, maka dapat juga dikatakan bahwa tindakan-tindakan itu pada dasarnya implementasi dari kurikulum, yang selanjutnya implementasi itu akan memberikan masukan dalam proses perbaikan kurikulum. Demikian terus menerus, sehingga proses pengembangan kurikulum membentuk siklus yang tanpa ujung.
Dari uraian di atas, maka jelas bahwa kurikulum dan pembelajaran merupakan dua hal yang tidak terpisahkan walaupun keduanya memiliki posisi yang berbeda. Kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang memberikan arah dan tujuan pendidikan serta isi yang harus dipelajari, sedangkan pembelajaran adalah proses yang terjadi dalam interaksi belajar dan mengajar antara guru dan siswa. Posisi kurikulum dan Pembelajaran diungkapkan oleh Saylor (1981):” The terms curriculum and instruction are interlocked almost as inextricable as name Tristan and isoled or Romeo and Juliet. Without a curriculum or plan, there can be no effective instruction; and without instruction the curriculum has little meaning”. Itu artinya tanpa kurikulum sebagai sebuah rencana, maka pembelajaran tidak akan efektif, demikian juga tanpa pembelajaran sebagai implementasi sebuah rencana, maka kurikulum tidak akan memiliki arti apa-apa.
Oliva (1992) mengungkapkan bahwa kurikulum dan pembelajaran memiliki keterkaitan yang sangat erat. Kurikulum berhubungan dengan isi/materi yang harus dipelajari sedangkan pembelajaran berkaitan dengan cara mempelajarinya.”….curriculum as that which is taught and instruction as the means used to teach that whisch is taught. Even more simply, curriculum can be conceived as the”what” and instruction as the “how”. We may think of the curriculum as a program, a plan, content, and learning experiences, where as we may charactererize instruction as methods, the teaching act, implementation and presentation.”
Bagi Oliva, kurikulum berkaitan dengan apa yang harus diajarkan, sedangkan pembelajaran mengacu kepada bagaimana cara mengajarkannya. Dengan demikian bagi Oliva kurikulum berhubungan dengan sebuah program, sebuah perencanaan, isi dan materi pelajaran serta pengalaman belajar, sedangkan pembelajaran berkaitam dengan metode, tindakan mengajar, implementasi, dan presentasi.
Dari uraian di atas, maka jelas ketika kita memikirkan apa yang harus dipelajari siswa, materi apa yang akan disampaikan, pengalaman belajar apa yang harus dimiliki siswa, maka pada saat itu kita sedang mengembangkan sebuah program, sebuah perencanaan atau sebuah kurikulum. Selanjutnya, manakala kita memikirkan bagaimana cara yang dapat dilakukan untuk mengajarkan suatu materi, metode apa yang harus digunakan, bagaimana menyusun implementasi program dalam tindakan nyata, maka pada saat itu kita sedang menyusun program pembelajaran.
Walaupun antara kurikulum dan pembelajaran merupakan dua sisi yang tidak terpisahkan, namun dalam suatu proses pengajaran dan pembelajaran, dapat terjadi berbagai kemungkinan hubungan antara keduanya. Peter F.Oliva (1992) menggambarkan kemungkinan hubungan itu dalam beberapa model yaitu :
Pada model ini kurikulum dan pembelajaran terpisah. Keduanya tidak bertemu kurikulum yang seharusnya menjadi input dalam menata system pembelajaran tidak tampak. Demikian juga pembelajaran yang semestinya memberikan balikan dalam proses penyempurnaan kurikulum tidak terjadi, karena kurikulum dan pembelajaran berjalan sendiri.
Pada model ini kurikulum dan pembelajaran dianggap sebagai suatu system yang keduanya memiliki hubungan. Baik antara kurikulum dan pembelajaran maupun penbelajaran dan kurikulum ada bagian-bagian yang terpadu atau memiliki keterkaitan, sehingga antara keduanya memiliki hubungan.
Pada model ini kurikulum dan pembelajaran memiliki hubungan dengan kemungkinan kurikulum bagian dari pembelajaran atau pembelajaran bagian dari kurikulum. Yang satu tergantung dari yang lain.
Pada model ini antara kurikulum dan pengajaran memiliki hubungan yang timbal balik. Keduanya saling berpengaruh. Apa yang diputuskan dalam kurikulum akan menjadi dasar dalam proses pelaksanaan pembelajaran. Sebaliknya apa yang terjadi dalam pembelajaran dapat mempengaruhi keputusan kurikulum selanjutnya. Oleh sebab itu, dalam model siklus hubungan keduanya sangat erat walaupun kedudukannya terpisah yang berarti dapat dianalisis secara terpisah pula.
A. PENUTUP
Dari paparan di atas, jelas bahwa kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yakni mempersiapkan anak didik agar dapat hidup di masyarakat. Dengan demikian, dalam system pendidikan kurikulum merupakan komponen yang sangat penting, sebab didalamnya bukan hanya menyangkut tujuan dan arah pendidikan saja akan tetapi juga pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap siswa serta bagaimana mengorganisasikan pengalaman itu sendiri

0 komentar :

About us

Common

FAQ's

FAQ's

© 2011-2014 BERANDA SASTRA KEHIDUPAN. Designed by Bloggertheme9. Powered by Blogger.